Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KAI Commuter Bantah Isu Pemecatan Petugas, Ungkap Kronologi Viral Tumbler Tuku yang Hilang

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 19:00 WIB | Oleh:
KAI Commuter Bantah Isu Pemecatan Petugas, Ungkap Kronologi Viral Tumbler Tuku yang Hilang Doc: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh
Ket. Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Pasar Minggu Baru

JAKARTA - KAI Commuter memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan pengguna commuter line mengenai hilangnya tumbler dan isu pemecatan petugas stasiun yang ramai dibahas di media sosial. Pihak perusahaan menegaskan tidak ada sanksi pemecatan yang dijatuhkan sebagaimana isu yang beredar luas.

"KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Karina menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri kronologi lengkap dari laporan kehilangan tersebut untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menyebut prosedur kepegawaian di KAI Commuter tidak bisa diputuskan sembarangan tanpa evaluasi yang jelas dan menyeluruh.

"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," jelas Karina.

Ia menambahkan, seluruh petugas di lapangan terus diarahkan mengikuti Standar Operasional Prosedur demi menjaga kualitas layanan kepada pengguna. Karena itu, sebelum menjatuhkan sanksi apa pun, KAI Commuter bersama mitra pengelola selalu melakukan evaluasi internal terhadap kinerja petugas.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," imbuhnya.

Karina menyampaikan bahwa KAI Commuter juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Ia kembali mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line tetap menjadi tanggung jawab pengguna kereta.

"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," kata Karina.

Ia menjelaskan bahwa setiap stasiun telah memiliki layanan lost and found yang menampung barang-barang tertinggal. Barang yang ditemukan kemudian didata dan disimpan, dan jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu akan dipindahkan ke gudang pusat sesuai prosedur.

"Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," tutup Karina.

Adapun kasus tumbler hilang senilai Rp300 ribu tersebut bermula dari unggahan pengguna akun Thread bernama anitadewl yang mengaku tas pendingin miliknya tertinggal saat menggunakan KRL rute Tanah Abang. Ia baru menyadari barang itu tertinggal ketika tiba di Stasiun Rawa Buntu dan langsung melapor ke petugas stasiun.

Pada hari yang sama, petugas menemukan tas pendingin tersebut dan menghubungi pemiliknya. Namun saat pengambilan barang keesokan harinya, pengguna itu mengaku tumbler yang ada di dalam tas tidak lagi berada pada tempatnya. Dua kali ia melapor, hingga akhirnya pengalaman itu ia bagikan ke media sosial sehingga menjadi viral.

Seiring viralnya unggahan tersebut, kabar bahwa petugas stasiun yang mengembalikan tas pendingin itu telah dipecat mulai bermunculan. KAI Commuter pun menegaskan bahwa kabar itu tidak benar dan seluruh proses evaluasi terhadap petugas masih berlangsung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Daerah
Tim Satgas Bencana ITS Pant...

Upaya pemulihan ekosistem pesisir selatan

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Upaya pemulihan ekosistem p...
Ekonomi
Kobexindo Perkuat Jajaran P...
Daerah
Operasi celah bibir dan lan...

Kirab Gamelan Sekaten di Solo

2 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Kirab Gamelan Sekaten di Solo
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.