Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Melestarikan Lingkungan dengan Menanam 70 Ribu Mangrove di Sulsel

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Melestarikan Lingkungan dengan Menanam 70 Ribu Mangrove di Sulsel Doc: Antara
Ket. Suasana kegiatan menanam mangrove yang merupakan bantuan bibit dari Kantor Region V PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) untuk mendukung ekowisata di Desa Ampikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026).

Maros - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui penanaman mangrove di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Ini bagian dari program CSR bersama Kantor Region V PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), juga mendukung program InJourney Green untuk keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekowisata," kata Regional CEO PT Angkasa Pura Indonesia Region V, Handy Heryudhitiawan, di Maros, Kamis.

Dia mengatakan InJourney Green bukan sekadar program penanaman pohon, tetapi diarahkan untuk membangun ekosistem yang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

Ia menyebut kawasan yang dikembangkan memiliki luas sekitar 10 hektare, dengan sekitar lima hektare di antaranya saat ini telah mulai ditanami mangrove.

Melalui program InJourney Green, Kantor Region V menanam 10.000 bibit mangrove di kawasan Kabupaten Maros. Sementara Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melalui program InJourney Airports Alam Lestari memberikan dukungan 60.000 bibit mangrove.

Dengan dukungan tersebut, total bibit mangrove yang disiapkan mencapai 70.000 bibit. Penanaman diharapkan membantu melindungi kawasan pesisir dari abrasi, menjaga habitat berbagai biota, serta meningkatkan kualitas lingkungan.

Selain penanaman mangrove, Bandara Sultan Hasanuddin melalui program InJourney Airports Peduli Fasilitas juga memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pengembangan ekowisata di Desa Ampekale, Kabupaten Maros.

General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, mengatakan pengembangan kawasan mangrove perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Dia mengharapkan kawasan tersebut tidak hanya menjadi ruang hijau untuk menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga berkembang menjadi destinasi ekowisata yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Maros.

Program pengelolaan lingkungan tersebut juga berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Pengelolaan habitat dan populasi satwa di sekitar kawasan operasional bandara dilakukan untuk mengendalikan potensi wildlife hazard yang dapat mengganggu operasional penerbangan.

Ke depan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan, sehingga kawasan pesisir Maros dapat terjaga sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...

Kirab Gamelan Sekaten di Solo

1 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Kirab Gamelan Sekaten di Solo

Program Pelatihan Vokasi Nasional di Aceh

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Program Pelatihan Vokasi Na...

Harga bawang merah nasional turun

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Harga bawang merah nasional...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.