Hukum Internasional Dilanggar! Uni Eropa-GCC Kutuk Keras Serangan Kapal Komersial di Selat Hormuz
📅 Minggu, 19 Jul 2026, 13:05 WIB | Oleh: Tim PenulisIstanbul - Uni Eropa (EU) dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), Sabtu (18/7) menolak dan menyebut tindakan melanggar hukum atas setiap klaim suatu negara terhadap kedaulatan atau kendali pada Selat Hormuz.
Kedua blok itu juga menentang penerapan izin maupun pungutan terhadap pelayaran internasional yang melintasi jalur strategis tersebut.
Dalam pernyataan bersama usai Forum Tingkat Tinggi tentang Keamanan dan Kerja Sama Regional yang digelar di Brussel pada 13 Juli, kedua blok menegaskan bahwa tidak ada pengaturan, kesepahaman, atau nota kesepahaman bilateral antarnegara yang dapat secara melawan hukum mengatur ataupun membatasi hak lintas di selat internasional.
Uni Eropa dan GCC menegaskan bahwa hak lintas tersebut dijamin bagi seluruh negara berdasarkan hukum internasional dan tidak dapat berada di bawah kendali ataupun memerlukan otorisasi dari negara mana pun.
Forum tersebut dipimpin bersama oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas dan Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al-Zayani selaku Ketua Dewan Menteri GCC.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua pihak kembali menegaskan bahwa kebebasan navigasi, termasuk hak melintas di Selat Hormuz sebagai selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, dijamin berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Menurut pernyataan tersebut, kapal dari seluruh negara memiliki hak tersebut dan tidak ada negara yang berwenang menangguhkan, menghalangi, atau memberlakukan persyaratan apa pun terhadap pelaksanaannya.
Uni Eropa dan GCC juga mengecam dengan keras serangan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz serta serangan terhadap wilayah kedaulatan sejumlah negara di kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua blok menilai serangan tersebut membahayakan keselamatan warga sipil dan awak kapal, melanggar hukum internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Uni Eropa dan GCC mendesak Iran segera menghentikan seluruh serangan dan segala bentuk gangguan terhadap pelayaran internasional serta menjaga Selat Hormuz tetap terbuka tanpa syarat, tanpa pungutan biaya transit maupun biaya layanan.
Menurut pernyataan itu, setiap ancaman terhadap keamanan satu negara menjadi perhatian seluruh pihak yang bergantung pada keselamatan jalur pelayaran vital tersebut.
Uni Eropa dan GCC juga menyampaikan solidaritas penuh kepada negara-negara yang terdampak serta para pelaut dari berbagai negara yang keselamatannya terancam.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjaga kebebasan navigasi serta melindungi pelayaran internasional dan keselamatan para pelaut.
Selain itu, Uni Eropa dan GCC menyerukan semua pihak untuk menahan diri serta menegaskan kembali komitmen terhadap dialog dan diplomasi sebagai jalan penyelesaian krisis sekaligus menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!