Asa Baru untuk Palestina: Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Beri Sinyal Positif
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 16:02 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
RAMALLAH - Palestina menyambut baik adopsi rancangan resolusi untuk Gaza oleh Dewan Keamanan PBB pada Selasa (18/11), yang menegaskan penetapan gencatan senjata permanen dan menyeluruh di Jalur Gaza.
Rancangan tersebut juga memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta pembentukan negara merdeka.
Palestina menekankan pentingnya penerapan segera resolusi tersebut di lapangan, dengan cara memastikan kembalinya kehidupan normal, melindungi rakyat di Jalur Gaza, mencegah pengungsian, mengamankan penarikan penuh pasukan pendudukan, memungkinkan rekonstruksi, menghentikan upaya melemahkan solusi dua negara, dan mencegah aneksasi.
Negara Palestina menyatakan kesiapan penuhnya untuk bekerja sama dengan Pemerintah AS, anggota Dewan Keamanan, negara-negara Arab dan Islam, Uni Eropa beserta negara-negara anggotanya, PBB, serta seluruh pihak dalam koalisi internasional dan mitra Deklarasi New York untuk memastikan pelaksanaan resolusi ini.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, serta memajukan jalur politik menuju perdamaian, keamanan, dan stabilitas antara Palestina dan Israel, berdasarkan solusi dua negara yang berlandaskan hukum dan legitimasi internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Palestina kembali menegaskan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab penuh di Jalur Gaza, dalam kerangka persatuan tanah, rakyat, dan lembaga, dengan memandang Jalur Gaza sebagai bagian integral dari Negara Palestina.
Palestina menyampaikan terima kasih kepada negara-negara yang bersedia bekerja sama dengannya dan pihak terkait untuk mendukung upaya mengakhiri pendudukan serta meraih kemerdekaan, sebagai bagian dari komitmen bersama mendorong solusi adil dan menyeluruh yang membawa perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan. Ant/WAFA
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!