Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Cabut Sanksi Pelapor PBB untuk Palestina Francesca Albanese

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 20:35 WIB | Oleh:
AS Cabut Sanksi Pelapor PBB untuk Palestina Francesca Albanese Doc: Anadolu Agency
Ket. Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu setelah adanya putusan pengadilan federal yang menangguhkan kebijakan sanksi sebelumnya.

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu setelah adanya putusan pengadilan federal yang menangguhkan kebijakan sanksi sebelumnya.

Pencabutan sanksi terlihat melalui pemberitahuan resmi di situs Departemen Keuangan Amerika Serikat. Dengan keputusan itu, nama Albanese tidak lagi masuk dalam daftar hitam global yang sebelumnya membatasi aksesnya terhadap layanan keuangan internasional.

Sebelumnya, Washington menjatuhkan sanksi kepada Albanese pada Juli 2025. Langkah tersebut diambil setelah Albanese menyampaikan sejumlah kritik keras terhadap kebijakan Amerika Serikat terkait konflik di Jalur Gaza.

Akibat sanksi tersebut, Albanese dilaporkan mengalami kesulitan melakukan transaksi perbankan internasional dan tidak dapat menggunakan sejumlah layanan kartu kredit utama. Kebijakan itu juga memicu kritik dari berbagai kelompok hak asasi manusia internasional yang menilai langkah Washington berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

Francesca Albanese diketahui menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB sejak 2022. Selama menjabat, ia aktif menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina dan beberapa kali mengkritik tindakan militer Israel di Gaza.

Dalam sejumlah pernyataannya, Albanese menyebut tindakan Israel di Jalur Gaza sebagai bentuk "genosida". Pernyataan tersebut memicu kecaman dari pemerintah Israel dan sejumlah pejabat Amerika Serikat.

Pekan lalu, Hakim Distrik Amerika Serikat Richard Leon memutuskan untuk menangguhkan sanksi terhadap Albanese. Dalam putusannya, Leon menyatakan perlindungan terhadap kebebasan berbicara merupakan bagian penting dari kepentingan publik.

"Melindungi kebebasan berbicara selalu demi kepentingan publik," tulis Hakim Richard Leon dalam putusan pengadilan federal tersebut.

Saat pertama kali mengumumkan sanksi pada Juli tahun lalu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menuding Albanese melakukan aktivitas yang disebut "bias dan jahat". Rubio juga menuduh Albanese menyebarkan antisemitisme dan menunjukkan penghinaan terhadap Amerika Serikat, Israel, serta negara-negara Barat.

Marco Rubio bahkan menyebut Albanese telah menunjukkan dukungan terhadap tindakan terorisme melalui sejumlah pernyataannya terkait konflik Gaza. Tuduhan tersebut menjadi dasar pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi diplomatik dan finansial terhadap pejabat PBB itu.

Namun, Albanese membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan kritik yang disampaikannya semata-mata berkaitan dengan isu hak asasi manusia dan situasi kemanusiaan di Palestina.

Selain membantah tuduhan antisemitisme, Albanese juga menyatakan bahwa tugasnya sebagai Pelapor Khusus PBB adalah menyampaikan laporan independen mengenai kondisi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak dapat disamakan dengan kebencian terhadap kelompok tertentu.

Kasus pencabutan sanksi ini kembali memunculkan perhatian internasional terhadap dinamika politik global terkait konflik Gaza. Perdebatan mengenai batas kritik terhadap Israel, perlindungan kebebasan berpendapat, dan independensi pejabat PBB kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya tensi geopolitik internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
New Zealand Dilanda Tren Ke...
Luar Negeri
El Nino Bisa Ancam Pangan d...
Megapolitan
Dinkes Tangsel Berhasil Per...
Nasional
Kemenkes Catat Puluhan Ribu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.