Komdigi Tutup 7,39 Juta Konten Judol
📅 Jumat, 14 Nov 2025, 03:10 WIB | Oleh: Tim PenulisTetap Diteruskan
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemblokiran situs judol tetap diteruskan, meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jumlah transaksinya di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen.
Menurut dia, pemblokiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, aparat kepolisian juga perlu gencar melakukan penindakan hukum agar jaringan pelaku bisa diusut sampai tuntas. “Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” kata Oleh di Jakarta.
Dia mengungkapkan, data PPATK menyatakan hingga kuartal ketiga tahun 2025, nilai transaksi judi online berhasil ditekan menjadi 155 triliun rupiah, turun signifikan dibandingkan 359 triliun rupiah sepanjang tahun 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, dia menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada tahap pemblokiran semata. Dia pun mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga guna memastikan efek jera bagi para pelaku dan pengembang situs judi. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!