Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komdigi Tutup 7,39 Juta Konten Judol

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 03:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komdigi Tutup 7,39 Juta Konten Judol Doc: Antara

BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup sebanyak 7.390.258 konten judi online (judol) di berbagai platform media sosial (medsos) sejak 2017 hingga 11 November 2025.

Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi Muchtarul Huda menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh lembaga negara serta partisipasi aktif masyarakat.

“Judi online menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lintas usia, bahkan hingga ke kalangan pelajar,” kata Huda di Bandung, Kamis (13/11).

Huda mengungkapkan mayoritas konten tersebut berasal dari situs beralamat IP, sedang sisanya ditemukan di layanan berbagi berkas dan media sosial seperti Meta dan YouTube.

Menurut dia, upaya masif itu memberikan dampak positif terhadap penurunan nilai perputaran uang.

Tercatat, jumlah deposit judi online pada 2025 berhasil ditekan hingga Rp24 triliun, turun dari Rp51 triliun pada tahun ­sebelumnya.

“Keberhasilan sejauh ini tidak boleh membuat kita lengah. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Huda menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh lembaga negara, termasuk partisipasi aktif masyarakat.

“Karena judol dapat memunculkan berbagai masalah sosial, kriminalitas, serta tekanan ekonomi dalam keluarga. Maka, pemerintah telah menempatkan pemberantasan judi online sebagai prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,”katanya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Data Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Erika mengungkapkan bahwa para bandar judi online terus berupaya mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

“Di bagian hulu, mereka membeli domain secara massal, melakukan unggahan anonim, hingga promosi iklan terselubung di berbagai konten digital,” kata Erika.

Promosi tersebut, lanjut dia, dilakukan secara terbuka maupun tertutup, bahkan hingga ke kolom komentar media sosial seperti aplikasi X atau saat siaran langsung.

Oleh karena itu, Erika menilai pemerintah harus menyiapkan strategi khusus agar pemberantasan bisa lebih ­efektif.

“Dari hulu harus ada pemutusan domain dan hosting, kemudian perketat penegakan aturan iklan digital serta game link yang menyamar, padahal mengarah ke akun judi online,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.