BNN Kendari Gandeng Pondok Pesantren Cegah Narkoba di Konawe Selatan
📅 Senin, 10 Nov 2025, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggandeng Pondok Pesantren untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala BNN Kota Kendari Kombes Pol. Widi Haryawan saat dihubungi di Kendari, Sabtu (08/11), mengatakan bahwa kerjasama tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi P4GN di Yayasan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konsel," kata Widi Haryawan.
Dia menyebutkan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga bertujuan membangun kerja sama erat dengan pimpinan pondok pesantren terkait program P4GN.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami di BNN untuk menyasar segala sektor dalam rangka memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui kegiatan ini, Widi Haryawan berharap dapat terwujudnya kerjasama antar seluruh Yayasan Pondok Pesantren di Kabupaten Konsel dan Wilayah Hukum BNN Kota Kendari dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Minhajut Thullab Konsel KH. Wildan Habibi Rohman menyambut baik kunjungan Kepala BNN Kota Kendari dan berkomitmen aktif mendukung upaya pencegahan narkoba.
KH. Wildan Habibi Rohman bahkan menyampaikan rencana strategis pesantren untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap steril dari narkotika."Kami akan melaksanakan sosialisasi dan tes urine untuk tahun ajaran baru penerimaan santriwan/santriwati untuk memastikan setiap santri tidak terlibat penggunaan narkotika," ucap KH. Wildan Habibi Rohman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!