Terungkap Saat Razia! Puluhan Benda Terlarang Berhasil Disita dari Lapas Jambi
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 04:42 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMUARO JAMBI - Petugas menemukan puluhan benda terlarang seperti pisau cukur, kaca, korek api, hingga besi saat melakukan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Selasa malam.
Kaur Bin Ops Satuan Samapta Polres Muaro Jambi Iptu Gusmardi di lokasi menjelaskan, barang yang ditemukan itu merupakan hasil penyisiran petugas gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Dalam penggeledahan ini kita menemukan benda yang tidak semestinya seperti mancis dan pisau cukur," kata dia.
Menurut Gusmardi, petugas terjun langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut kamar dan barang bawaan warga binaan, termasuk diberikan wewenang menentukan orang yang akan mengikuti tes urine secara acak.
"Dari 290 orang yang dikumpulkan, 30 di antaranya menjalani tes urine. Hasilnya negatif semua. Ini (razia) bagian untuk mengantisipasi gangguan," jelasnya.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi Khairul Bahri Siregar di lokasi menjelaskan, dalam razia itu pihaknya melibatkan empat petugas dari luar (eksternal) dan media massa.
Petugas gabungan yang dilibatkan terdiri atas 30 personel Detasemen Gegana Polda Jambi, 20 Personel Polres Muaro Jambi dari unsur Samapta dan Satresnarkoba, dan 10 personel masing-masing dari TNI dan BNN Jambi.
Dalam razia itu petugas hanya menemukan benda yang tidak semestinya ada di dalam kamar warga binaan. Dari hasil razia petugas tidak menemukan telepon genggam ataupun narkoba.
Hasil razia ini, ungkap dia, menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan mampu menerjemahkan keinginan Menteri Imipas sesuai program kerja yang diusung. Sekaligus membuktikan pemasyarakatan berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Sinergi yang luar biasa, dari hasil razia ada beberapa temuan kartu, alat cukur, mancis, botol parfum kaca, razia ini sesuai arahan. Tidak ditemukan telepon dan narkoba," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!