Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Timpora hingga Tingkat Kecamatan di Ngada

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 07:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Timpora hingga Tingkat Kecamatan di Ngada Doc: ANTARA
Ket. Suasana pertemuan dalam pembentukan Timpora oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) hingga ke tingkat kecamatan di Kabupaten Ngada guna memperkuat pengawasan orang asing serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Peran aktif masyarakat dan anggota Timpora sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Saifuls Basyir, dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Kamis (06/11). 

Ia mengatakan pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi antara berbagai instansi di daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan TPPO terlebih Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Indonesia.

“Karena itu, perlu ada kesadaran sejak dini untuk melakukan filter dan screening terhadap warga yang akan bekerja ke luar negeri dan pengawasan pertama justru dimulai dari keluarga, agar tidak ada lagi korban yang terjerumus dalam kasus TPPO,” ungkapnya. 

Melalui pembentukan Timpora tingkat Kecamatan Riung, ia berharap terjalin sinergi yang kuat antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan keberadaan orang asing di Kabupaten Ngada tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, melindungi warga negara serta mendorong pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan berintegritas," katanya. 

Sementara itu, Camat Riung Kasmin Belo menyampaikan wilayah Riung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Ngada yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.

Oleh karena itu, lanjut dia, sangat diperlukan adanya pemahaman bersama terkait pengawasan terhadap orang asing serta upaya pencegahan TPPO. 

“Riung adalah daerah pariwisata yang banyak dikunjungi warga negara asing (WNA), penting bagi kita semua untuk mengetahui langkah-langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi," katanya. 

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Ngada, selama Januari-Juni 2025 tercatat sebanyak 52.085 wisatawan melakukan kunjungan ke daerah itu. Dari jumlah tersebut, 50.285 merupakan wisatawan nusantara dan 1.800 wisatawan mancanegara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.