Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum

📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 05:07 WIB | Oleh:
Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum Doc: Antara foto/HO-Kemenkum NTT
Ket. Kemenkum NTT melakukan koordinasi di Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (13/8).

KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah itu.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi di Kupang, Jumat, mengatakan penguatan peran Posbankum diarahkan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dan kepala desa/lurah agar mampu memberikan edukasi serta pencegahan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk calon PMI.

“Melalui Proyek Perubahan LONTAR, kita ingin mengoptimalkan potensi Posbankum yang ada di desa dan kelurahan agar tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga mampu menjadi ruang edukasi dan pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia,” kata dia. 

Penguatan tersebut dilakukan Kanwil Kemenkum NTT melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang, sebagai bagian dari Proyek Perubahan LONTAR.

Ia mengatakan Posbankum yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman, dokumen perjalanan, potensi tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai risiko bekerja ke luar negeri.

Hasran menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Posbankum penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.

“Sinergi lintas sektor sangat penting. Kanwil Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Posbankum, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait harus bergerak bersama agar masyarakat mendapatkan informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri,” katanya. 

Selain peningkatan kapasitas, Kanwil Kemenkum NTT mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, terutama kepada generasi muda dan masyarakat di wilayah yang memiliki banyak calon PMI.

Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diarahkan untuk memperkuat identifikasi kebutuhan masyarakat serta mempercepat penyampaian informasi dan layanan hukum hingga tingkat pemerintahan terdepan.

Kemenkum NTT berharap Posbankum tidak hanya berperan ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi juga mampu menjadi ruang pencegahan dan edukasi sehingga masyarakat lebih memahami risiko serta prosedur bekerja ke luar negeri secara aman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Olahraga
Borussia Dortmund Tak Sangg...
Nasional
Presiden  Sampaikan Pidato ...
Daerah
Hadapi Lonjakan Penumpang, ...
Nasional
KPK Periksa Pejabat Bulog, ...
Presiden  Sampaikan Pidato Pada Sidang Tahunan MPR

Presiden Sampaikan Pidato Pada Sidang Tahunan MPR

15 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.