Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cara Cek PIP November 2025: Syarat Lengkap & Nominal Bantuan untuk SD-SMA

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 17:45 WIB | Oleh:

• Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di panti sosial, panti asuhan, atau tinggal di sekolah.

• Siswa korban bencana alam dan korban musibah dengan kondisi ekonomi terdampak.

Kategori khusus penerima PIP:

• Anak yang putus sekolah namun kembali melanjutkan pendidikan.

• Siswa berkebutuhan khusus pada jalur pendidikan formal maupun nonformal.

• Anak dari keluarga yang terkena PHK dan mengalami penurunan pendapatan drastis.

Pemerintah juga memasukkan kelompok khusus lainnya dalam sasaran bantuan. Siswa yang tinggal di daerah konflik, memiliki anggota keluarga terpidana, dan berada dalam binaan lembaga pemasyarakatan dapat menerima bantuan.

Bantuan ini juga berlaku untuk keluarga dengan lebih dari tiga anak yang tinggal dalam satu rumah. Peserta kursus atau sekolah nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C juga tercakup dalam program untuk menjaga keberlanjutan pendidikan.

Besaran dana bantuan PIP per jenjang pendidikan telah ditetapkan pemerintah. Nominal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan setiap siswa.

Rincian besaran bantuan PIP SD:

• Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler.

• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir yang memasuki masa transisi jenjang.

Rincian besaran bantuan PIP SMP:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.