Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah: Aturan Umrah Mandiri Telah Resmi Disahkan

📅 Senin, 27 Okt 2025, 14:30 WIB | Oleh:
Pemerintah: Aturan Umrah Mandiri Telah Resmi Disahkan Doc: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

JAKARTA - Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Aturan baru ini menandai dimulainya era perjalanan umrah mandiri bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, jemaah hanya bisa berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kini, masyarakat dapat memilih tiga opsi, yakni melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Kebijakan ini diharapkan memberi keleluasaan bagi calon jemaah untuk mengatur perjalanan sesuai kebutuhan. Selain itu, sistem digital yang diterapkan membuat proses pendaftaran lebih mudah dan transparan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi turut mendukung kebijakan ini melalui layanan digital Nusuk Umrah. Platform tersebut dapat diakses di laman https://umrah.nusuk.sa.

Platform Nusuk Umrah pertama kali diperkenalkan Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengalaman jemaah dari seluruh dunia.

Nusuk Umrah memungkinkan calon jemaah menyesuaikan perjalanan sesuai keinginan. Mereka dapat memilih paket terpadu atau layanan terpisah seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini juga sudah tersedia dalam tujuh bahasa termasuk Indonesia. Seluruh sistemnya terintegrasi dengan pemerintah Arab Saudi dan mendukung berbagai metode pembayaran digital.

Beragam paket perjalanan tersedia, mulai dari Mekkah saja hingga kombinasi Mekkah-Madinah. Setiap paket menampilkan rincian harga, durasi, serta fasilitas hotel dan transportasi yang disediakan.

Salah satu pilihan populer adalah Luxury Package 024 Qafilat Altawhid. Paket ini menawarkan pengalaman umrah selama dua malam di Mekkah dengan layanan mobil pribadi dan sopir.

Jemaah yang memilih paket tersebut akan mendapat sambutan VIP dari tim Nusuk Marhaba di bandara. Mereka juga diinapkan di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk kenyamanan beribadah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, berikut langkah-langkah pendaftaran umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:

1. Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa,

2. Buat akun pribadi,

3. Pilih paket yang diinginkan,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.