Otoritas Prancis Tahan Seorang Perempuan Terkait Pencurian di Museum Paris
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 00:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: NHK
PARIS - Jaksa Prancis mengatakan telah memulai penyelidikan menyusul penahanan seorang perempuan yang diduga mencuri emas dari Museum Sejarah Alam di Paris.
Jaksa pada Selasa (21/10) mengatakan telah menahan perempuan asal Tiongkok berusia 24 tahun karena diduga mengambil gumpalan emas yang diperkirakan bernilai 1,5 juta euro, atau lebih dari 1,7 juta dolar, dari Museum Sejarah Alam di ibu kota Prancis.
Kantor berita AFP dan media lainnya melaporkan bahwa seorang kurator menyadari pada 16 September bahwa enam kilogram gumpalan emas hilang dari ruang pameran. Benda-benda yang dicuri termasuk emas yang dihadiahkan oleh Tsar Nicholas I dari Russia pada 1833.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa kamera keamanan menangkap gambar seorang penyusup yang memasuki museum itu sekitar pukul 01.00.
Kotak pajangan dilaporkan dibobol menggunakan obor las. Sebuah perkakas listrik dan obeng termasuk di antara barang-barang yang ditemukan di dekatnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Laporan tersebut mengatakan ketika perempuan itu ditahan di Kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, ia kedapatan membawa satu kilogram emas yang telah dilelehkan. Perempuan itu kemudian diserahkan kepada pihak berwenang Prancis.
Insiden ini merupakan salah satu dari serangkaian pencurian di museum-museum Prancis, termasuk pencurian perhiasan dan barang-barang berharga lainnya dari Museum Louvre di Paris pada Minggu (19/10).
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan yang diterapkan di museum-museum Prancis. ils/NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!