Kemenkeu: Pemerintah Masih Susun Skema Baru Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 21:55 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengisyaratkan rencana pemerintah untuk memangkas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, pada tahun 2027. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Plt DJSEF), Kemenkeu, Ferry Ardiyanto.
Menurut Ferry, pada tahun 2027 alokasi APBN untuk kuota BBM subsidi hanya akan mengakomodir sebesar 20,09 juta kiloliter. Angka tersebut turun signifikan, dibandingkan dengan alokasi total kuota BBM subsidi tahun 2026, yang mencapai 48,43 juta kiloliter.
Namun, dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp28,7 triliun untuk BBM jenis tertentu. Alokasi anggaran tersebut naik sekitar 8,71 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN 2026 sebesar Rp26,4 triliun.
"Terkait dengan subsidi APBN. Ini memang untuk subsidi jenis BBM tertentu sekitar di paparan 20.020,0975.000 kiloliter," kata Ferry dalam keterangan pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (19/8).
Sementara untuk volume subsidi BBM jenis tertentu akan mengalami pengurangan pada tahun 2027. Namun hal ini, kata Ferry, masih akan dikaji pemerintah dengan kebijakan baru terkait pengendalian konsumsi BBM subsidi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, salah satu pertimbangan dalam pengurangan kuota BBM subsidi tertentu, melihat dari intensitas konsumsi BBM jenis Pertalite. Hal ini dijelaskannya terungkap dalam hasil pertemuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Kalau rekan-rekan media ada di Kemenkeu pada saat pertemuan, dengan doorstop pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, kan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di tahun 2027," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!