Teluk Bintuni Sumbang 62 Persen Realisasi Penanaman Modal Asing di Papua Barat
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 08:40 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MANOKWARI - Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi sebesar 62 persen atau senilai Rp1,6 triliun terhadap realisasi penanaman modal asing (PMA) di Provinsi Papua Barat selama semester I tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Godlief Aponno di Manokwari, Jumat (10/10), mengatakan PMA di Teluk Bintuni didominasi subsektor listrik, air dan gas bumi.
"Nilai investasi PMA Papua Barat untuk semester I tahun ini sebesar Rp2,5 triliun. Teluk Bintuni memberikan kontribusi paling besar," kata Godlief.
Dia menyebutkan berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) hingga semester I tahun 2025, terdapat tujuh proyek PMA yang masuk ke Teluk Bintuni dengan nilai investasi signifikan.
Capaian tersebut mencerminkan minat investor terhadap potensi energi dan pengembangan infrastruktur dasar di Kabupaten Teluk Bintuni masih tinggi dibandingkan kabupaten lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita ketahui bersama Teluk Bintuni merupakan kawasan industri. Ada sejumlah proyek strategis di sana, seperti LNG Tangguh, dan lainnya," ucap Godlief.
Selain Teluk Bintuni, kata dia, ada tiga kabupaten yang turut memberikan andil PMA di Papua Barat, yaitu Manokwari senilai Rp763,5 miliar, Fakfak Rp201,2 miliar dan Kaimana Rp7,4 miliar.
Jumlah proyek PMA Manokwari sebanyak 212 proyek yang didominasi subsektor transportasi, gedung dan telekomunikasi Rp2,7 miliar, disusul subsektor industri non logam Rp2,2 miliar, serta hotel dan restoran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau Fakfak 12 proyek didominasi subsektor industri kayu, dan Kaimana lima proyek dengan subsektor tertinggi itu hotel dan restoran," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi di Papua Barat yang ramah, berkelanjutan dan memberikan dampak bagi ekonomi masyarakat lokal.
Penerapan sistem online single submission risk-based approach (OSS RBA) merupakan salah satu upaya pemerintah menghadirkan layanan perizinan berinvestasi yang mudah dan terintegrasi.
"Walaupun layanan semakin mudah, tapi tidak mengabaikan semua ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian alam," kata Godlief.
Menurut dia, dukungan pemerintah daerah tidak hanya dari sisi administrasi, melainkan turut berperan meningkatkan pemahaman masyarakat pemilik hak ulayat agar memahami dampak positif dari investasi.
Pola pendekatan kolaboratif dan dialog terbuka bersama masyarakat adat harus dilakukan sebelum adanya kegiatan investasi, sehingga dapat mencegah berbagai permasalahan yang terjadi di masa mendatang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!