Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Mau Kalah bergaya, Sekretaris Kelurahan Petojo Pamer Kemewahan, eehh Berujung Dipecat

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 14:36 WIB | Oleh:
Tak Mau Kalah bergaya, Sekretaris Kelurahan Petojo Pamer Kemewahan, eehh Berujung Dipecat Doc: ist
Ket. barang mahal

JAKARTA – Pamer kemewahan mungkin sudah mewabah. Di mana-mana pejabat harusnya memberi contoh kesederhanaan, malah banyak yang pamer kemewahan. Itulah yang dilakukan sekretaris kelurahan Petojo. Kini dia gigit jari karena diberhentikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi setelah fotonya yang memamerkan gaya hidup mewah viral di media sosial.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pemberhentian itu dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025. Saat ini, menurut dia, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang diberikan,” ujar Dhany.

Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menjadi sorotan publik setelah fotonya yang menunjukkan gaya hidup mewah beredar di media sosial. Unggahan yang viral itu di antaranya  memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada tahun 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, pembelian sepeda motor pada tahun 2020, serta sepeda 2022.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dhany pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk tetap bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tutur Dhany. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.