Pemerintah Kabupaten Batang Sita 3.100 Batang Rokok Ilegal
📅 Rabu, 01 Okt 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyita 3.100 batang rokok tanpa cukai dalam operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bandar, Selasa (30/9).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Haryono di Batang, Selasa(30/9), mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT.
"Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.
Pada pelaksanaan operasi tersebut Satpol Pamong Praja melibatkan anggota Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.
Menurut dia, operasi gabungan ini sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam operasi gabungan itu, kami menemukan 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar," katanya.
Ia yang didampingi Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bibet Wiwia Reno, menyebutkan sejumlah merek rokok tanpa cukai yang disita dari pedagang kelontong tersebut seperti Jimbun, Manchester, Smith Hijau, Bonte Mangga, Dominic Anggur, dan Marlblong.
Selain menyita barang bukti, kata dia, petugas juga memasang stiker bertuliskan "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di daerah," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!