Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Batang Sita 3.100 Batang Rokok Ilegal

📅 Rabu, 01 Okt 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Batang Sita 3.100 Batang Rokok Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Kodim 0735/Batang, Polres Batang, dan Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal. melakukan operasi rokok ilegal di Batang, Selasa (30/9/2025).

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyita 3.100 batang rokok tanpa cukai dalam operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bandar, Selasa (30/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Haryono di Batang, Selasa(30/9), mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT.

"Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.

Pada pelaksanaan operasi tersebut Satpol Pamong Praja melibatkan anggota Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.

Menurut dia, operasi gabungan ini sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal.

"Dalam operasi gabungan itu, kami menemukan 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar," katanya.

Ia yang didampingi Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bibet Wiwia Reno, menyebutkan sejumlah merek rokok tanpa cukai yang disita dari pedagang kelontong tersebut seperti Jimbun, Manchester, Smith Hijau, Bonte Mangga, Dominic Anggur, dan Marlblong.

Selain menyita barang bukti, kata dia, petugas juga memasang stiker bertuliskan "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai.

"Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Panama Umumkan Status Darurat Pascagempa Dahsyat

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Panama Umumkan Status Darur...
Daerah
Enam Perusahaan Dicurigai T...
Daerah
Puluhan Ribu Warga Sumsel D...
Daerah
Pembayaran Parkir Gunakan Q...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.