Kabar Gembira, Kemenkeu Bakal Cairkan Subsidi dan Kompensasi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik pada Oktober
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 15:10 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini. Kabar ini tentu cukup menggembirakan bagi masyarakat bawah yang kini dihimpit beragam kenaikan harga.
"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kemenkeu adalah sebesar 55 triliun rupiah. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka ini merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.
Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.
Sementara, pembayaran subsidi dilakukan rutin setiap bulan. Secara umum, pagu dalam APBN, yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kementerian Keuangan mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
"Realisasi subsidi hingga Agustus 2025 mencerminkan pembayaran tagihan Januari sampai Juli serta koreksi tahun sebelumnya, termasuk sisa kurang bayar 2023," ujar Purbaya.
Dia pun merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram dan kompensasi BBM serta subsidi dan kompensasi listrik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun.
Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara, kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Subsidi listrik telah dibayarkan sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, yang merupakan tagihan Januari hingga Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.
Sedangkan, kompensasi listrik terealisasi sebesar Rp37,5 triliun untuk beban kompensasi listrik pada triwulan IV 2024.
"Tapi, yang saya tekankan sekali lagi di sini, bahwa seluruh tagihan tahun 2024 sudah dibayar penuh. Nanti kalau ada yang kurang, tolong Danantara atau BUMN yang terlibat segera menghubungi saya, biar saya selesaikan secepatnya," tutur Purbaya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!