Tingkat Ketimpangan Pengeluaran di Indonesia Naik, Gini Ratio Maret 2026 Capai 0,368
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 12:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia mengalami peningkatan pada Maret 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, menyampaikan bahwa Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,368.
Angka tersebut naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,363.
Ketimpangan Perkotaan Lebih Tinggi dari Perdesaan
Menurut wilayah tempat tinggal, ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dibanding perdesaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Maret 2026, Gini Ratio di perkotaan tercatat 0,387. Sementara di perdesaan sebesar 0,296.
Dibandingkan September 2025, tingkat ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan sama-sama mengalami peningkatan.
Apa itu Gini Ratio?
Sebaiknya Anda baca juga:
Gini Ratio adalah indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Nilai Gini Ratio berada pada rentang 0 hingga 1.
Semakin mendekati 0, artinya distribusi pengeluaran penduduk semakin merata. Sebaliknya, semakin mendekati 1, maka tingkat ketimpangannya semakin tinggi.
Kenaikan Gini Ratio ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk terus memperkuat program pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial, agar pertumbuhan ekonomi yang terjaga juga dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penduduk Miskin Menurun
Moh. Edy Mahmud meneruskan bahwa
tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen. Sebelumnya, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!