Harga Selangit Tapi Mutu Abal-abal? Pemerintah Dalami Beras Fortifikasi
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 12:57 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA — Pemerintah mendalami peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium dan premium. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral yang diklaim, tetapi juga mencakup mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi, serta kebenaran informasi pada label kemasan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak membayar mahal hanya karena adanya klaim fortifikasi. Setiap kenaikan harga harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan melalui manfaat gizi, kualitas produk, serta proses produksi yang terukur.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa fortifikasi pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan nilai gizi pangan. Namun, fortifikasi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
“Beras yang dijual dengan harga tinggi harus sejalan dengan mutu dan manfaat yang diterima masyarakat. Bukan hanya kandungan gizinya yang akan diperiksa, tetapi juga mutu dasar beras, berat bersih, legalitas, proses produksi, dan kebenaran informasi pada label,” ujar Hermawan.
_Harga Tinggi Harus Punya Dasar yang Jelas_
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah akan membandingkan harga jual beras fortifikasi dengan harga beras medium dan premium yang beredar di pasaran. Perbandingan tersebut menjadi penting untuk mengetahui apakah selisih harga masih wajar dan sesuai dengan nilai tambah yang diberikan.
Komponen pembentuk harga juga akan didalami, mulai dari harga bahan baku, penggunaan kernel fortifikan, proses pencampuran, pengujian laboratorium, sertifikasi, pengemasan, distribusi, hingga margin yang ditetapkan pelaku usaha.
Produsen diminta menjelaskan secara transparan berapa biaya tambahan yang benar-benar timbul dari proses fortifikasi dan seberapa besar pengaruhnya terhadap harga jual akhir.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pencantuman kata ‘fortifikasi’, ‘diperkaya vitamin’ atau klaim sejenis tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menetapkan harga yang sangat tinggi. Harus dijelaskan zat gizi apa yang ditambahkan, berapa kandungannya, bagaimana proses produksinya, dan apakah klaim tersebut telah dibuktikan melalui pengujian,” tegasnya.
_Kandungan Gizi dan Mutu Beras Diuji Bersamaan_
Pemeriksaan laboratorium akan dilakukan terhadap kandungan vitamin dan mineral yang diklaim produsen. Hasil pengujian akan dibandingkan dengan informasi yang tercantum pada label untuk memastikan klaim tersebut benar, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Namun, pemeriksaan tidak berhenti pada kandungan gizi. Pemerintah juga akan menguji mutu beras yang digunakan sebagai bahan dasar produk fortifikasi.
Parameter mutu yang diperiksa antara lain kadar air, derajat sosoh, persentase butir patah dan menir, butir rusak, butir mengapur, benda asing, keberadaan hama, warna, aroma, serta parameter lain sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan tambahan vitamin dan mineral tidak digunakan untuk menutupi mutu dasar beras yang rendah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!