Pemkab Aceh Barat Usulkan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 05:38 WIB | Oleh: SriyonoMEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengusulkan pembangunan tiga kampung nelayan merah putih kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Tiga lokasi yang diusulkan masing-masing Padang Seurahet, Suak Semaseh, dan Desa Kuala Bubon. Baru satu lokasi yang berkas kelengkapan dokumennya dinyatakan rampung, yaitu Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa (4/8).
Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) adalah program prioritas nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menata dan memodernisasi kawasan pesisir.
Program ini mengintegrasikan rantai pasok perikanan dari hulu ke hilir guna meningkatkan kesejahteraan nelayan
Tarmizi mengatakan saat ini Kabupaten Aceh Barat menjadi salah satu daerah prioritas bantuan, meski masih terkendala penyediaan lokasi dan dokumen administrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ada pun rencana pembangunan Kampung Nelayan di Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat memiliki luas lahan sekitar 9.000 meter persegi, dengan usulan anggaran sebesar Rp22 miliar.
Nantinya di lokasi tersebut, akan dibangun fasilitas perumahan nelayan, cold storage, alat tangkap nelayan, fasilitas umum seperti musala, serta sarana pendukung lainnya.
Bupati Tarmizi menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat direncanakan dimulai pada tahun 2027.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembangunan hunian ini diharapkan dapat mengembalikan pemukiman warga nelayan yang sempat hilang pascabencana tsunami, sekaligus memberikan tempat tinggal yang layak bagi para nelayan yang saat ini masih berstatus "KK gantung" atau menumpang.
Sementara itu, untuk dua lokasi usulan lainnya seperti di Desa Suak Semaseh dan Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, saat ini prosesnya masih tertahan pada masalah kesiapan lahan.
Di antaranya di Desa Kuala Bubon terkendala keterbatasan luas lahan yang tidak memenuhi syarat minimum, mengingat fasilitas Kampung Nelayan tidak bisa dibuat terpisah-pisah.
Sedangkan di Desa Suak Semaseh, yaitu luas lahan sudah mencukupi, namun memerlukan pembebasan lahan secara mandiri oleh masyarakat/nelayan setempat, karena pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan tanah di wilayah tersebut.
Jika kendala kelayakan dan pembebasan lahan teknis tersebut dapat diselesaikan, Pemkab Aceh Barat optimistis kedua wilayah tersebut juga bisa disetujui oleh KKP untuk program Kampung Nelayan berikutnya, demikian Tarmizi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!