Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menbud Dorong Penerbit Terbitkan Buku Fisik demi Lestarikan Kegiatan Membaca

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 18:50 WIB | Oleh:
Menbud Dorong Penerbit Terbitkan Buku Fisik demi Lestarikan Kegiatan Membaca Doc: RRI/Annisa Ramadhannia
Ket. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berencana menekan harga buku impor dengan mendorong penerbit untuk lebih banyak menerbitkan buku fisik. Menurutnya, saat ini banyak penerbit yang jarang menerbitkan buku cetak dan lebih memilih versi digital.

"Semakin sedikit penerbit yang menerbitkan buku dalam bentuk cetak. Dan saya kira itu menjadi tantangan-tantangan yang besar," kata Fadli kepada wartawan saat menghadiri pameran buku 'Indonesia Internasional Book Fair (IIBF) 2025', Jakarta Internasional Convention Center, Jakarta, Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, dalam meningkatkan minat baca, masyarakat harus mulai terbiasa dengan membaca buku fisik. Menurut dia, buku fisik merupakan budaya material yang mampu menghubungkan antara manusia dan benda-benda tak bernyawa.

Ia menyampaikan bahwa membaca buku fisik memberikan pengalaman sensorik yang tidak dimiliki buku digital. Serta meningkatkan pemahaman, fokus, dan memori jangka panjang.

"Di Eropa misalnya, saat ini sedang digaungkan pada generasi muda untuk membaca buku fisik. Jadi tidak hanya digital, tapi mereka menjadikan membaca buku fisik sebagai budaya material," ujar Menbud Fadli.

Selain kurangnya minat membaca buku fisik, penyebab mahalnya buku impor di Indonesia karena adanya bea masuk 7,5 persen. Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah biaya distribusi, keterbatasan jumlah penerbit, serta rendahnya skala produksi dibandingkan negara lain.

Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk pada buku impor tertentu. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti.

Ia mengatakan, buku impor yang berbentuk cetak maupun digital telah dibebaskan dari pengenaan PPN. Buku-buku tersebut dibebaskan dari pungutan PPN agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan buku.

"Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses pendidikan. Dan mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010 Tahun 2020. Buku impor yang dapat pembebasan PPN ialah buku pelajaran umum, pelajaran agama, dan kitab suci.

Meskipun buku-buku tersebut dibebaskan PPN, namun adanya catatan yang meliputinya. Yaitu, buku-buku tersebut tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, suku, agama, dan ras.

Buku impor di luar kategori tersebut atau mengandung unsur-unsur yang dilarang di atas, akan tetap dikenakan tarif PPN.

"Terhadap buku yang tidak memenuhi ketentuan PMK nomor 5/PMK.10/2020, maka akan dikenakan tarif PPN normal," ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.