Menkeu Siap Perketat Jalur Impor dan Tinjau Tarif yang Adil Tanpa Pungutan Tambahan
📅 Senin, 22 Sep 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: BAY ISMOYO/AFP
JAKARTA - Pemerintah akan segera memperketat jalur-jalur impor di pelabuhan, terutama yang selama ini ditengarai sebagai jalur masuknya produk ilegal ke dalam negeri. Pengetatan pengawasan itu dilakukan karena peredaran barang-barang impor ilegal menjadi salah satu faktor yang mengganggu iklim investasi terutama persaiangan usaha di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat berbincang dengan wartawan di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan penyelundupan melalui pelabuhan tertentu, berdampak besar terhadap industri lokal.
“Pertama kita akan beresin itu yang penyelundupan-penyelundupan yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu,” jelas Purbaya kepada wartawan.
Pengawasan rencananya akan dipercepat terutama di jalur impor, khususnya jalur hijau maupun jalur merah yang akan diperiksa secara acak.
“Kita akan randomize, cek secara random. Jadi pada dasarnya, ketika ada masalah, misalnya di penyelundupan, di barang palsu dan lain-lain, ya policy yang mengatasi itu, bukan yang lain-lain,” jelas Menkeu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain menindak penyelundupan, Pemerintah juga papar Menkeu akan meninjau kebijakan tarif yang berlaku agar lebih adil bagi pengusaha nasional. Purbaya menekankan, tarif riil yang ditanggung pengusaha harus sesuai aturan tanpa adanya pungutan tambahan di luar ketentuan.
“Pada dasarnya dunia usaha itu kalau bisa gratis, kalau dapat duit, dia akan minta. Tapi kita lihat yang fair seperti apa, fair treatment. Di mana kalau ada pajak, dia bayar pajak. Kalau datang, dia tarik. Tapi harus fair,” jelas Purbaya.
Menkeu dalam kesempatan itu juga menyinggung praktik di negara lain seperti Tiongkok yang memberikan subsidi ekspor hingga 15 persen untuk meningkatkan daya saing produk dalam negerinya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita tidak melakukan hal itu, tapi kan kita lihat kalau barang itu masuk ke kita, kita anggap dumping lah itu bagaimana, sehingga kita bisa melakukan hal-hal tertentu untuk mengurangi membanjirnya barang-barang ilegal,” tambah Purbaya.
Kepastian Hukum
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Apriyanto yang diminta pendapatanya menegaskan penegakan hukum menjadi kunci utama memberantas praktik impor ilegal yang marak di Indonesia.
Komitmen Menkeu untuk memerangi penyelundupan barang impor harus ditindaklanjuti dengan konsistensi regulasi dan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Pemerintah sebagai regulator semestinya menegakkan hukum. Kepastian hukum itulah yang paling dibutuhkan para pengusaha. Regulatory framework harus berjalan seiring dengan penegakan hukum,” katanya di Yogyakarta, Minggu (21/9).
Tim menyayangkan lemahnya koordinasi antar-kementerian yang kerap menghambat langkah perlindungan industri dalam negeri. Kemenko Perekonomian jelasnya semestinya menjadi penggerak utama karena memahami kepentingan industri dan perekonomian nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!