Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 12:00 WIB | Oleh:
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel Doc: Pemprov DKI
Ket. Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan memasang alat bantu dengar (hearing aid) di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

JAKARTA - Warga Jakarta kini bisa mendapatkan bantuan berupa alat bantu dengar (hearing aid) secara cuma-cuma dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.  

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) telah mendistribusikan sebanyak 118 alat bantu dengar kepada warga dari 10 kecamatan di wilayah setempat.

"Pendistribusian alat bantu dengar tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan warga. Data penerima dihimpun dari masing-masing kecamatan," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Jumat (17/4).

Sebelum disalurkan, kata dia, penerima terlebih dahulu menjalani pengukuran lingkar telinga dan pemeriksaan lainnya agar alat tersebut dapat berfungsi secara maksimal dalam membantu pendengaran.

Dia merinci sebanyak 118 alat bantu dengar yang didistribusikan sejak awal April 2026 tersebut diberikan kepada warga di Kecamatan Pasar Minggu sebanyak 10 orang, Jagakarsa 12 orang, dan Cilandak enam orang.

"Untuk Kecamatan Mampang Prapatan satu orang, Setiabudi delapan orang, Kebayoran Baru sebanyak 29 orang, Kebayoran Lama 13 orang, Pesanggrahan sembilan orang, Pancoran tujuh orang, dan Kecamatan Tebet mencapai 23 orang," papar Bernard.

Dia mengatakan penerima bantuan tersebut sudah melalui proses verifikasi persyaratan, di antaranya melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar RT/RW, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kelengkapan persyaratan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, bagi warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan," tutur Bernard.

Dia pun berharap alat bantu dengar tersebut dapat meningkatkan kesempatan, harapan, dan semangat warga dalam memaksimalkan potensi diri, baik dalam berinteraksi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Kami terus mengupayakan agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan. Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan untuk segera mengajukan permohonan melalui kecamatan atau langsung ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan," ungkap Bernard.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.