Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP: Muara Sungai Jadi Titik Krisis bagi Sampah Plastik Laut

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KKP: Muara Sungai Jadi Titik Krisis bagi Sampah Plastik Laut Doc: Antara
Ket. Tumpukan sampah di bibir Pantai Kota Padang, Sumatera Barat.

Padang - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut muara sungai salah satu titik krusial permasalahan sampah plastik di Kota Padang, Sumatera Barat.

"Muara sungai itu merupakan salah satu titik krusial yang menghubungkan alur atau pergerakan sampah dari darat ke laut," kata Kepala BPSPL Padang Rahmat Irfansyah di Padang, Jumat (10/10).

Ia menyebut khusus di Kota Padang terdapat tujuh muara sungai yang seluruhnya bermuara ke laut lepas. Dari pendataan yang dilakukan BPSPL, sebagian muara sungai itu belum terbebas dari permasalahan sampah.

Pihaknya melihat permasalahan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem laut.

Sebagai contoh, katanya, setiap sampah yang terbawa arus ke laut lepas berpotensi dikonsumsi ikan yang kemudian bisa dikonsumsi ulang oleh masyarakat serta mengandung mikroplastik. Sebaran sampah plastik juga mengancam terumbu karang dan satwa laut lainnya.

"Kita ingin laut dan sungai bebas dari sampah sehingga tidak hanya baik untuk kelangsungan ekosistem tetapi juga sektor pariwisata Padang," ujarnya.

Rahmat mengatakan upaya mewujudkan ekosistem laut dan sungai yang bebas dari sampah merupakan kerja bersama.

Peran pemerintah daerah, komunitas dan kalangan akar rumput berpengaruh besar untuk mewujudkannya.

Namun, ia tidak menampik untuk mengajak semua pihak mau bekerja sama dan mengubah perilaku buang sampah sembarangan bukanlah pekerjaan mudah.

BPSPL Padang mengusung strategi jemput bola ke lapangan agar setiap individu memahami pentingnya menjaga laut dari ancaman sampah plastik.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta mengatakan persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemerintah setempat menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan kepada seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan sengaja membuang sampah ke laut lepas.

"Membuang sampah ke laut merupakan tindakan yang merusak lingkungan. Tindakan ini dapat menimbulkan pencemaran, serta melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.