Banyumas, Pemkab Harus tTransparan soal Tunjangan Perumahan DPRD
📅 Jumat, 19 Sep 2025, 14:20 WIB | Oleh: SujarMenurut dia, langkah itu keliru baik secara hukum maupun etika pengelolaan keuangan negara.
"Asas kepatutan itu harus muncul. Harus ada patokan harga dan nilai yang sesuai dengan kondisi daerah," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku masih menunggu perkembangan dan akan melibatkan berbagai pihak termasuk DPRD terkait dengan kemungkinan adanya kajian ulang terhadap nilai tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyumas seperti yang tercantum dalam Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 karena dianggap terlalu tinggi.
Ia mengaku tidak bisa serta merta menurunkan nilai tunjangan perumahan tersebut karena harus melalui mekanisme bersama DPRD Kabupaten Banyumas.
"Kalau saya tiba-tiba menurunkan tanpa dasar tentu tidak tepat. Bola sekarang ada di Dewan, nanti kita diskusikan bersama. Yang jelas mekanisme harus ditempuh sesuai aturan," katanya di Purwokerto, Kamis (18/9).
Sadewo mengatakan peraturan bupati tersebut dibuat sebelum dia menjadi Bupati Banyumas, yakni semasa kepemimpinan Penjabat Bupati Hanung Cahyo Saputro.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!