Pemprov Gorontalo Menggelar Uji Kompetensi bagi Calon Pejabat Fungsional
📅 Rabu, 17 Sep 2025, 22:25 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Gorontalo - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menggelar uji kompetensi dan potensi bagi delapan calon pejabat fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Rabu, mengatakan pengujian itu amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Ia mengatakan uji kompetensi itu untuk mengukur proses dan mengamati kemampuan kerja ASN sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang hasilnya menjadi syarat mereka menduduki jabatan, baik struktural maupun fungsional.
"Uji kompetensi adalah untuk mengukur karakteristik kemampuan kerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku, sementara potensi merupakan karakteristik dasar seorang ASN," ucapnya.
Ia menjelaskan Pemprov Gorontalo akan terus berupaya agar memiliki fasilitas pusat asesmen sendiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya fasilitas ini, katanya, uji kompetensi untuk jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas dapat dilakukan secara mandiri, sehingga dapat menekan biaya yang besar jika menggunakan jasa pihak ketiga.
"Perpindahan dan pemetaan kemampuan serta sikap perilaku dari standar yang ada akan diukur. Diharapkan ASN mampu beradaptasi, mengembangkan diri, dan mendorong orang lain untuk maju," ujar dia.
Asesor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulius Fransisco Angkawijaya menyampaikan apresiasi saat meninjau langsung lokasi pelaksanaan asesmen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fasilitas yang disediakan dinilai memadai meskipun ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan pada masa mendatang.
"Secara fasilitas sudah cukup baik, mulai dari tata letak ruangan, ruang diskusi, ruang tes klasikal, hingga ruang individu. Dari segi regulasi juga sudah terpenuhi," ujar dia.
Asesor Ahli Utama BKD Pemprov Gorontal Darda Daraba menjelaskan bahwa hasil asesmen memiliki kegunaan penting bagi pemerintah daerah selaku pengguna sehingga tujuan utama dari seluruh proses untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat terwujud.
"Hasilnya digunakan untuk mengembangkan pegawai, menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan jabatannya, serta menentukan kebutuhan pelatihan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!