Food Vlogger Surabaya Ditampar Saat Bikin Konten Kuliner, Kekerasan di Warung Tahu Gimbal Bikin Geger Warga Kutisari!
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 13:48 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Dunia kuliner Surabaya mendadak heboh setelah seorang food vlogger berinisial J (30) menjadi korban dugaan kekerasan fisik saat membuat konten promosi makanan di kawasan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Selasa malam (26/8/2025).
J, yang dikenal lewat akun Instagram populer @mmekuliner, sedang menjalankan aktivitas rutin merekam jajanan kaki lima. Malam itu, ia mendapat izin dari penjual tahu gimbal untuk membantu mempromosikan dagangannya melalui konten media sosial.
Namun siapa sangka, kegiatan sederhana itu berujung ricuh. Setelah selesai merekam dan kembali ke mobil untuk mengambil uang, J tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal. Dengan nada tinggi, pria tersebut mempertanyakan aktivitas perekaman yang dilakukan J.
“Saya sudah izin dengan penjualnya. Tapi orang itu langsung marah-marah dan minta lihat isi HP saya,” ungkap J kepada wartawan.
J tentu menolak, karena merasa isi ponselnya adalah ranah privasi. Ia juga menegaskan tidak ada rekaman yang menampilkan wajah pria tersebut. Namun situasi semakin memanas ketika seorang teman pria itu ikut datang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertengkaran pun tak terelakkan. Salah satu dari mereka menampar wajah J di depan umum, sementara yang lain terus beradu mulut. Bahkan penjual tahu gimbal yang mencoba melerai malah sempat didorong hingga hampir terjatuh.
“Tidak ada pemerasan, mereka cuma maksa lihat isi HP. Yang bikin parah, saya ditampar tanpa alasan jelas,” tambah J.
Kedua pria itu mengaku sebagai warga sekaligus pihak keamanan setempat. Tapi penjual tahu gimbal yang ada di lokasi menyebut tidak mengenal mereka secara dekat. Kejadian ini pun langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak terima diperlakukan kasar, J melaporkan kasus ini ke Polsek Tenggilis Mejoyo dengan nomor laporan LP/B/52/VIII/2025/SPKT/Polsek Tenggilis Mejoyo. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 352 KUHP tentang dugaan penganiayaan ringan.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Yudi, membenarkan laporan itu.
“Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Dua orang terlapor masih kami mintai keterangan,” tegasnya.
Kasus ini sontak memicu reaksi keras netizen, terutama kalangan pecinta kuliner.
Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dialami J saat hanya berusaha mempromosikan UMKM lokal. Kini publik menunggu langkah tegas kepolisian untuk mengusut tuntas insiden memalukan ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!