Kapal Pencuri Ikan Filipina Ditangkap, KKP Tegaskan Laut Nusantara Bukan Area Bebas
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 14:55 WIB | Oleh: Tim PenulisLebih lanjut KP Orca 06 berhasil menertibkan dan mengangkat 10 rumpon yang dipasang oleh nelayan Filipina, dan diduga kuat merupakan satu kesatuan usaha dengan FV. Princess Janice-168.
“Rumpon-rumpon ini merupakan tempat berkumpulnya ikan untuk ditangkap oleh kapal penangkap ikan," kata Ipunk, menjelaskan.
Dari penangkapan FV. Princess Janice-168 dan penertiban rumpon, maka valuasi potensi kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp 189,5 miliar.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan KKP menentang praktik illegal unreported unregulated fishing (IUU Fishing) keras tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, KKP menggencarkan patroli untuk mengawasi kegiatan penangkapan ikan di wilayah laut yuridiksi Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!