Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Tanah Melayu Ini, Pemerintah Gencarkan Pemakaian Bahasa Indonesia

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 12:30 WIB | Oleh:
Di Tanah Melayu Ini, Pemerintah Gencarkan Pemakaian Bahasa Indonesia Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin (kedua kiri) memperlihatkan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Siak di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (15/8/2025)

PEKANBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bekerja sama dengan tiga pemerintah daerah dan 10 universitas di Riau terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Bertempat di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (15/8), Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Kita melakukan pemantauan bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik atau lanskap dan tata naskah kedinasan. Sehingga tentu kami harapkan di lembaga pemerintah, di perguruan tinggi, di satuan pendidikan, di lembaga swasta utamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Hafidz.

Dalam kerja sama itu diharapkan penggunaan bahasa indonesia yang baik di dalam dokumen resmi, pelayanan administrasi publik, nama lembaga, rambu dan papan pengumuman serta berbagai hal lainnya.

Terutama di lembaga pendidikan, dia mengharapkan, penggunaan bahasa indonesia yang baik dalam lisan, peraturan, dokumen, dan modul pembelajaran. Didukung juga penggunaan untuk tempat umum, dengan penggunaan secara baik oleh civitas akademi di ruang-ruang kampung.

Implementasinya sendiri dalam bentuk pengawasan penggunaan terdiri dari sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi. Dengan demikian penggunaan bahasa indonesia terus didorong, sambil tetap melestarikan bahasa daerah.

"Sehingga bila memang harus ada penggunaan bahasa asing, maka di atasnya harus dimulai dengan bahasa indonesia," jelasnya.

Kerja sama dijalin antara Badan Bahasa Kemendikdasmen bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Siak dam Pemerintah Kota Dumai. Nota kesepahaman pada hari ini ditandatangani oleh Badan Bahasa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Siak, sementara peresmian kerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai akan dilakukan pada Sabtu (16/8)

Dengan perguruan tinggi, dilakukan kerja sama dengan Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Universitas Lancang Kuning, Universitas Sains dan Teknologi Indonesia, Universitas Pahlawan dan Politeknik Caltex Riau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.