Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Tanah Melayu Ini, Pemerintah Gencarkan Pemakaian Bahasa Indonesia

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 12:30 WIB | Oleh:
Di Tanah Melayu Ini, Pemerintah Gencarkan Pemakaian Bahasa Indonesia Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin (kedua kiri) memperlihatkan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Siak di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (15/8/2025)

PEKANBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bekerja sama dengan tiga pemerintah daerah dan 10 universitas di Riau terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Bertempat di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (15/8), Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Kita melakukan pemantauan bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik atau lanskap dan tata naskah kedinasan. Sehingga tentu kami harapkan di lembaga pemerintah, di perguruan tinggi, di satuan pendidikan, di lembaga swasta utamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Hafidz.

Dalam kerja sama itu diharapkan penggunaan bahasa indonesia yang baik di dalam dokumen resmi, pelayanan administrasi publik, nama lembaga, rambu dan papan pengumuman serta berbagai hal lainnya.

Terutama di lembaga pendidikan, dia mengharapkan, penggunaan bahasa indonesia yang baik dalam lisan, peraturan, dokumen, dan modul pembelajaran. Didukung juga penggunaan untuk tempat umum, dengan penggunaan secara baik oleh civitas akademi di ruang-ruang kampung.

Implementasinya sendiri dalam bentuk pengawasan penggunaan terdiri dari sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi. Dengan demikian penggunaan bahasa indonesia terus didorong, sambil tetap melestarikan bahasa daerah.

"Sehingga bila memang harus ada penggunaan bahasa asing, maka di atasnya harus dimulai dengan bahasa indonesia," jelasnya.

Kerja sama dijalin antara Badan Bahasa Kemendikdasmen bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Siak dam Pemerintah Kota Dumai. Nota kesepahaman pada hari ini ditandatangani oleh Badan Bahasa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Siak, sementara peresmian kerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai akan dilakukan pada Sabtu (16/8)

Dengan perguruan tinggi, dilakukan kerja sama dengan Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Universitas Lancang Kuning, Universitas Sains dan Teknologi Indonesia, Universitas Pahlawan dan Politeknik Caltex Riau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...
Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.