Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Dorong Wakaf Produktif Jadi Penggerak Ekonomi Umat

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 11:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Dorong Wakaf Produktif Jadi Penggerak Ekonomi Umat Doc: Antara Foto
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam bincang Asta Protas di Tangerang,

Kementerian Agama akan menjadikan wakaf produktif sebagai instrumen penggerak pemberdayaan ekonomi umat, yang sejalan dengan salah satu pilar program prioritas Asta Protas kementerian tersebut yakni penguatan kemandirian umat.

"Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di Tangerang, Senin.

Kamaruddin mengatakan dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, baru sembilan hingga 10 persen yang telah dikelola secara produktif, seperti untuk pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya.

Maka dari itu, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat," kata dia.

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah.

Kamaruddin menggambarkan apabila seluruh ASN Kemenag yang jumlahnya sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar per tahun.

"Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan lebih besar lagi. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya," kata dia.

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. Pasalnya, hasil pengelolaan dapat dijadikan sebagai instrumen pengentasan masyarakat miskin.

"Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi," kata dia.

Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi cerminan misi besar Kementerian Agama sebagai institusi yang ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut dia, Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat.

"Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat," kata Kamaruddin.

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. Salah satunya adalah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.