Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gara-gara Ngebut di Jalan, Emma Watson Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 15:05 WIB | Oleh:
Gara-gara Ngebut di Jalan, Emma Watson Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan Doc: SCMP
Ket. Emma Watson

Aktris Inggris, Emma Watson, dilarang mengemudi selama enam bulan karena ngebut di jalanan. Aksinya itu bukan baru sekali, ia tercatat pernah beberapa kali melakukan pelanggaran yang sama. 

Bintang Harry Potter berusia 35 tahun itu didiskualifikasi dan diperintahkan membayar denda sebesar £1.044 (Rp22 juta) karena mengemudi dengan kecepatan 38 mil/jam (61,2 km/jam) di zona 30 mil/jam di Oxford.

Watson, yang melejit dengan perannya sebagai Hermione Granger dalam film “Harry Potter”, dijatuhi hukuman di Pengadilan Magistrat High Wycombe pada Rabu (16/7), setelah mengaku mengebut di Banbury Road, Oxford. Namun Watson tidak hadir di ruang sidang.

Menurut surat kabar This Is Oxfordshire, perwakilan Watson mengatakan di pengadilan bahwa Watson sepenuhnya memahami posisinya dan menerima hukumannya.

Sebelum insiden pelanggaran kecepatan di Oxford, Watson sudah memiliki sembilan poin pada SIM-nya akibat pelanggaran sebelumnya.

Kendaraan Audi miliknya sebelumnya disita polisi pada Februari tahun lalu setelah menghalangi dua mobil di sebuah kota di Inggris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Megapolitan
Dishub Kota Bogor Jaring Pu...
Dirut Telkom Dikabarkan Dipanggil SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Dipanggil SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.