Badan Karantina Sulut Musnahkan 711 Produk Olahan Impor Ilegal
📅 Rabu, 16 Jul 2025, 09:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MANADO – Badan Karantina Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan sebanyak 711 produk olahan hewan, ikan, dan tumbuhan impor ilegal serta satu ton daging celeng, Selasa (15/7).
"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran terkontrol, dilanjutkan dengan penimbunan untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, di Manado.
Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, daging sapi dan daging unggas olahan, 144 produk tumbuhan berupa buah, sayur, benih dan rempah, serta 10 produk perikanan olahan dan 1,05 ton daging celeng. Wayan mengatakan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan sepanjang 23 Mei hingga 14 Juli 2025.
Ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan tidak memiliki dokumen karantina dari negara asalnya, Tiongkok.Adapun daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Wayan mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan terhindar dari resiko penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak jelas kondisi keamanannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” tambah Wayan.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, Polsek dan KSOP Pelabuhan Manado. Ini menunjukkan sinergi solid antarinstansi dalam upaya penegakan hukum perkarantinaan di Sulawesi Utara.
Wayan berharap langkah tegas Karantina Sulut ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan menahan masuknya produk ilegal dan berisiko, diharapkan penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK, ASF serta penyakit lainnya dapat dicegah secara efektif, sehingga kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga," katanya menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!