Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Panggil Anggota DPR Mafirion terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 12:00 WIB | Oleh:
KPK Panggil Anggota DPR Mafirion terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker Doc: Antara
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion (MFR) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MFR, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Selain legislator itu, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil dua orang mantan stafsus Menaker berinisial MMS dan NRN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua mantan stafsus menaker tersebut adalah Maria Magdalena S. (MMS), dan Nur Nadlifah (NRN).

Sementara itu, ketiganya diketahui sempat menjadi Stafsus Menaker era Hanif Dhakiri. Kemudian khusus Nur Nadlifah pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya, KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Bila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Nasional
TNI AD kirim bantuan untuk ...

Program Pelatihan Vokasi Nasional di Aceh

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Program Pelatihan Vokasi Na...
Ekonomi
Harga bawang merah nasional...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.