Khusus Warga Jadetabek! Samsat Keliling Hingga 14 Titik Hanya Kamis Ini, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya
📅 Kamis, 26 Jun 2025, 08:05 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
• BPKB asli (plus fotokopi)
• STNK asli (plus fotokopi)
Pastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari 1 tahun. Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor, wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya Samsat Keliling, Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak tanpa antre lama di kantor Samsat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!