Kemendagri Dalami Informasi Penjualan Empat Pulau di Anambas
📅 Minggu, 22 Jun 2025, 22:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kemendagri
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami informasi terkait penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Diduga pulau-pulau tersebut dijual melalui situs daring dari luar negeri.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, melalui keterangannya yang diterima Minggu (22/6).
"Itu sudah ada informasinya tetapi kami masih terus mendalami," ujar dia.
Mengenai masalah legalitas, Bima menegaskan segala hal terkait penjualan pulau harus dilakukan sesuai aturan. Dengan demikian, Kemendagri akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring.
"Intinya saya pelajari dahulu secara detail seperti apa dan sejauh mana informasi itu akurat," ucapnya. Bagi Wamendagri, itu adalah hal paling penting.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya juga telah berkoordinasi terkait informasi penjualan pulau-pulau tersebut. Baik dengan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara, bahkan telah meminta Bupati Kepulauan Anambas mengecek kebenarannya. "Tujuannya untuk menghindari polemik di masyarakat," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!