Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Larangan Trump Ditunda, Nasib Mahasiswa Asing di Harvard Makin Tak Pasti

📅 Sabtu, 24 Mei 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Larangan Trump Ditunda, Nasib Mahasiswa Asing di Harvard Makin Tak Pasti Doc: AP
Ket. Logo Harvard University pada bangunan di sekolah tersebut di Cambridge pada 15 April 2015.

JAKARTA - Seorang hakim AS telah mengeluarkan perintah penangguhan sementara yang memblokir rencana pemerintahan Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.

Putusan itu muncul setelah Harvard mengajukan gugatan hukum, sebuah eskalasi terbaru dari pertikaian antara Gedung Putih dengan salah satu institusi paling bergengsi di Amerika.

Universitas tersebut mengatakan keputusan pemerintah Trump pada hari Kamis (22/5) yang melarang mahasiswa internasional merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum dan hak kebebasan berbicara.

Pemerintahan Trump mengatakan Harvard belum berbuat cukup banyak untuk melawan antisemitisme, dan mengubah praktik perekrutan dan penerimaan mahasiswanya, tuduhan yang dibantah keras oleh universitas tersebut.

Hakim Pengadilan Distrik AS Allison Burroughs mengeluarkan perintah penangguhan sementara dalam putusan singkat yang dikeluarkan pada hari Jumat (23/5).

Perintah tersebut menghentikan sementara langkah yang diambil Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk mencabut akses Harvard ke Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP), basis data pemerintah yang mengelola mahasiswa asing.

Sidang berikutnya akan diadakan pada tanggal 29 Mei di Boston.

"Dengan goresan pena, pemerintah telah berupaya menghapus seperempat dari mahasiswa Harvard, mahasiswa internasional yang berkontribusi signifikan terhadap Universitas dan misinya," kata Harvard dalam gugatan tersebut.

"Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini," kata Presiden Harvard Alan Garber dalam sebuah surat.

"Pencabutan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pemerintah sebagai balasan terhadap Harvard atas penolakan kami untuk menyerahkan independensi akademis dan tunduk pada penegasan ilegal pemerintah federal atas kendali kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa kami," tulisnya.

Sebagai tanggapan, wakil sekretaris pers Gedung Putih Abigail Jackson mengataka, "Jika saja Harvard peduli untuk mengakhiri momok agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris di kampus mereka, mereka tidak akan berada dalam situasi ini sejak awal.

Setelah perintah penangguhan dikeluarkan, Jackson menuduh hakim dalam kasus tersebut memiliki "agenda liberal".

"Hakim-hakim yang tidak dipilih ini tidak memiliki hak untuk menghentikan Pemerintahan Trump dari menjalankan kendali yang sah atas kebijakan imigrasi dan kebijakan keamanan nasional," katanya.

Wisuda di bawah bayang-bayang ketidakpastian

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bdekasi Ngos-ngosan Menggal...

Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Pelacakan, Transaks...

Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Vietnam

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia U-19 Tundu...
Daerah
Pasar Tani 2026 Hadirkan Pr...

Semarak Peringatan Hari Laut Sedunia

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Semarak Peringatan Hari Lau...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.