Larangan Trump Ditunda, Nasib Mahasiswa Asing di Harvard Makin Tak Pasti
📅 Sabtu, 24 Mei 2025, 14:20 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AP
JAKARTA - Seorang hakim AS telah mengeluarkan perintah penangguhan sementara yang memblokir rencana pemerintahan Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.
Putusan itu muncul setelah Harvard mengajukan gugatan hukum, sebuah eskalasi terbaru dari pertikaian antara Gedung Putih dengan salah satu institusi paling bergengsi di Amerika.
Universitas tersebut mengatakan keputusan pemerintah Trump pada hari Kamis (22/5) yang melarang mahasiswa internasional merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum dan hak kebebasan berbicara.
Pemerintahan Trump mengatakan Harvard belum berbuat cukup banyak untuk melawan antisemitisme, dan mengubah praktik perekrutan dan penerimaan mahasiswanya, tuduhan yang dibantah keras oleh universitas tersebut.
Hakim Pengadilan Distrik AS Allison Burroughs mengeluarkan perintah penangguhan sementara dalam putusan singkat yang dikeluarkan pada hari Jumat (23/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Perintah tersebut menghentikan sementara langkah yang diambil Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk mencabut akses Harvard ke Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP), basis data pemerintah yang mengelola mahasiswa asing.
Sidang berikutnya akan diadakan pada tanggal 29 Mei di Boston.
"Dengan goresan pena, pemerintah telah berupaya menghapus seperempat dari mahasiswa Harvard, mahasiswa internasional yang berkontribusi signifikan terhadap Universitas dan misinya," kata Harvard dalam gugatan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini," kata Presiden Harvard Alan Garber dalam sebuah surat.
"Pencabutan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pemerintah sebagai balasan terhadap Harvard atas penolakan kami untuk menyerahkan independensi akademis dan tunduk pada penegasan ilegal pemerintah federal atas kendali kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa kami," tulisnya.
Sebagai tanggapan, wakil sekretaris pers Gedung Putih Abigail Jackson mengataka, "Jika saja Harvard peduli untuk mengakhiri momok agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris di kampus mereka, mereka tidak akan berada dalam situasi ini sejak awal.
Setelah perintah penangguhan dikeluarkan, Jackson menuduh hakim dalam kasus tersebut memiliki "agenda liberal".
"Hakim-hakim yang tidak dipilih ini tidak memiliki hak untuk menghentikan Pemerintahan Trump dari menjalankan kendali yang sah atas kebijakan imigrasi dan kebijakan keamanan nasional," katanya.
Wisuda di bawah bayang-bayang ketidakpastian
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!