Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Gelar Lelang di Seluruh Indonesia

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 15:45 WIB | Oleh:
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Gelar Lelang di Seluruh Indonesia  Doc: Istimewa

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyelenggarakan lelang secara serentak tahun 2026. Kepala BPA Kejagung, Patris Yusrian Jaya, resmikan penyelenggaraan "Lelang Serentak Tahun 2026", Senin (10/8).

Patris mengatakan Lelang dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. "Kegiatan dilaksanakan dari Kantor BPA Kejaksaan di Jakarta secara hybrid bersama jajaran seluruh Indonesia," kata dia.

Menurut dia, Lelang Serentak ini meripakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan Recovery is Justice (Pemulihan adalah Keadilan). "Keadilan tidak hanya diukur dari putusan pengadilan, tetapi sejauh mana kerugian negara dipulihkan serta dirasakan manfaatnya," ujar Patris.

Pemulihan aset adalah bagian tak terpisahkan dari keadilan. "Pemulihan Aset yang dilakukan oleh BPA Kejaksaan Agug merupakan bagian tak terpisahkan dari keadilan," ucap dia.

Patris menjelaskan Pelaksanaan Lelang Serentak ini dijadwalkan berlangsung selama 5 (lima) hari. "Terhitung mulai hari Senin sampai dengan Jumat (14/8)," kata dia.

Penjualan lelang dieksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sesuai wilayah Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Barang yang akan dilellang oleh BPA Kejaksaan Agung meliputi ribuan barang rampasan negara dan benda sita eksekusi. Nilai barang rampasan tersebut bervariasi mulai seharga jutaan hingga miliaran rupiah.

Benda yang di lelang mulai tanah dan bangunan, kendaraan, alat berat, barang elektronik hingga perhiasan. Masyarakat bisa mengikuti lelang dengan mengikuti prosedur resmi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Pendaftaran dan penawaran lelang dilakukan secara terbuka secara daring melalui situs resmi e-Auction Lelang Indonesia. Informasi jadwal dan daftar objek terbaru dapat dipantau melalui kanal informasi resmi Kejaksaan atau situs Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.