Angka Cerai Tinggi, Bagaimana Kemenag Kota Batam Memberi Nasihat?
📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 12:16 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: ANTARA/yds
BATAM – Menghadapi tingginya angka perceraian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggencarkan program bimbingan dan penasihatan bagi masyarakat. Upaya ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan jumlah perceraian yang mencapai 690 kasus pada periode Januari hingga April 2025, menurut data Pengadilan Agama Batam.
Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, menjelaskan berbagai program bimbingan dijalankan untuk menyasar berbagai tahapan kehidupan berumah tangga.
"Kami memiliki bimbingan keluarga sakinah, bimbingan pranikah bagi calon pengantin yang wajib dilaksanakan di KUA, bimbingan pernikahan bagi remaja sekolah, serta bimbingan penyuluhan keluarga," ujar Budi, Sabtu (10/5) hari ini.
Secara spesifik, cara Kemenag memberikan penasihatan bagi pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga dilakukan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Di sinilah pasangan dapat berkonsultasi.
"Sampai 9 Mei, BP4 telah menangani 11 pasangan dengan beragam masalah seperti perselingkuhan atau KDRT," tambah Budi. Prosesnya, pasangan dipanggil ke kantor Kemenag untuk diberikan nasihat dan pendampingan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, beberapa kasus bisa selesai dalam satu pertemuan, sementara yang lain membutuhkan sesi lanjutan, dengan harapan utama terciptanya perdamaian dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kemenag berkomitmen terus melanjutkan program bimbingan ini demi menjaga keutuhan rumah tangga di Batam.
Lebih lanjut, seorang konselor di BP4 Kemenag Batam, Ilyas Setiawan, menjelaskan lebih lanjut proses bimbingan ini.
"Kami berupaya menciptakan ruang aman bagi pasangan untuk berbicara terbuka, mendengarkan akar permasalahan dari kedua sisi, dan memfasilitasi mereka untuk mencari solusi bersama, bukan hanya sekadar mediasi pasif," ungkapnya. Menurutnya, pendekatan ini seringkali membantu pasangan dapat melihat masalah dari perspektif berbeda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!