Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penambahan JakLingko di Wilayah Perbatasan Jakarta Akan Diupayakan Pemkot Jaktim

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 21:17 WIB | Oleh:
Penambahan JakLingko di Wilayah Perbatasan Jakarta Akan Diupayakan Pemkot Jaktim Doc: (ANTARA/Rio Feisal)
Ket. Seorang penumpang menempelkan kartu uang elektronik saat menaiki mikrotrans rute Terminal Pasar Minggu - Terminal Lebak Bulus (JAK 95) di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mengupayakan adanya penambahan JakLingko di wilayah perbatasan Jakarta. 

"Kalau saya lebih ke JakLingko ya. Karena saya merasa saya di Pondok Gede atau perbatasan Jakarta belum ada JakLingko," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Halte Transjakarta Cawang Central, Rabu (7/5).

Iin menjelaskan, perjalanan menggunakan transportasi umum akan lebih nyaman jika angkutan kecil seperti JakLingko sudah diperbanyak.

"Jadi kalau ada JakLingko saya rasa akan lebih memudahkan dan saya nyaman naik angkutan umum tuh. Lebih cepat juga kalau dilihat dari waktu, kalau kita mau pertimbangkan waktu cepat ya kita harus lebih pagi," katanya.

Apalagi, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta ataupun pekerja swasta yang membutuhkan JakLingko untuk menuju halte Transjakarta terdekat.

"Dari Pondok Gede, Cileungsi atau sekitar itu kan teman-teman banyak juga yang kerjanya bukan hanya di daerah rumahnya tetapi Jakarta ya," ungkap Iin.

Hari ini, Iin menyebutkan berangkat menggunakan angkutan umum lebih siang dibandingkan minggu pertama ASN naik transportasi umum ke tempat kerja.

Menurut Iin, Transjakarta juga tidak terlalu padat sekitar pukul 06.30 WIB, karena masyarakat banyak yang berangkat ada pukul 06.00 WIB.

"Saya hari ini sengaja berangkat agak siang sedikit ya, kemarin itu pukul 06.00 WIB kurang dari rumah ke Terminal Pinang Ranti, tadi saya pukul 06.00 WIB lewat baru sampai Pinang Ranti," katanya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap kebijakan ASN naik angkutan umum untuk berangkat kerja setiap hari Rabu melalui sistem foto.

Swafoto tersebut berisi waktu, hari, tanggal dan lokasi ASN berada. Swafoto dikirim ke bagian kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sebagai bukti ASN tersebut berangkat sesuai kebijakan yang diatur.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.