Bawaslu DIY Sepakat Pentingnya Jeda Waktu antara Pemilu dan Pilkada demi Jaga Kualitas dan Tumpang Tindih Pelaksanaan Pemilihan
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sependapat dengan usulan KPU RI yang menilai pentingnya ada jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Kami sependapat dan sepakat dengan usulan Ketua KPU RI Afifuddin mengenai perlunya jeda antara tahapan Pemilu dan Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib di Yogyakarta, kemarin.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan serta menghindari tumpang tindih yang menyulitkan, khususnya bagi pelaksana pemilihan. “Beban kerja yang tinggi dan jadwal yang berdekatan membuat proses demokrasi menjadi tidak ideal,” katanya.
Ia mengusulkan pengelompokan ulang jenis pemilu agar lebih proporsional, seperti membedakan antara Pemilu Legislatif dan Pemilu eksekutif, dimana pemilihan DPR, DPD, dan DPRD dilakukan dalam satu periode, sementara pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/wali kota dilakukan dalam periode lainnya.
“Alternatif kedua adalah membagi pelaksanaan antara Pemilu Nasional yakni pemilihan DPR RI, DPD RI dan Presiden serta Pemilu Lokal yakni pemilihan DPRD, Gubernur, Bupati/Walikota, sehingga distribusi beban kerja dan tahapan menjadi lebih seimbang,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Najib mengatakan, idealnya, jarak antar dua pemilu itu dua tahun, dengan begitu KPU dan Bawaslu punya ruang untuk evaluasi dan merumuskan perbaikan. “Melaksanakan Pemilu dan Pilkada dalam tahun yang sama tidak saja membuat KPU dan Bawaslu tidak cukup punya waktu untukmengelola siklus pemilu secara wajar,” katanya.
Pada saat yang sama, katanya, partai politik dan peserta pemilu untuk pemilu berikutnya (Pilkada) juga tidak cukup waktu untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan diri dengan baik.
Sebelumnya Ketua KPU Afifuddin menyoroti kepadatan jadwal Pemilu 2024 yang disebutnya sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Afifudin, beban KPU saat ini seperti menjalani “double burden”, karena belum rampung tahapan Pemilu legislatif dan presiden, sudah harus bersiap menghadapi Pilkada. “Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, kita sudah bersiap pilkada,” kata Afifuddin. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!