Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

📅 Senin, 15 Sep 2025, 18:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari  dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Doc: Antara Foto
Ket. Tim gabungan menghentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan negara menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang ilegal dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan ihwal celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan tambang besar tersebut.

Dari hasil operasi, negara menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

Lahan tersebut dikuasai kembali oleh negara melalui upaya penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

Penguasaan kembali lahan tambang tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," kata dia.

Jeffri menambahkan Menteri ESDM terus mendorong penerapan good mining practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

"Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar," katanya.

Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar.

Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, termasuk pula Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.