Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN: Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 17:40 WIB | Oleh:
BGN: Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Doc: Dokumentasi RRI Atambua

JAKARTA - BGN akan memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Mulai pekan depan, setiap ompreng MBG diwajibkan mencantumkan batas waktu makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan aturan tersebut akan diterapkan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi waktu konsumsi pada ompreng, diharapkan menjadi pengingat bagi guru dan siswa agar makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas aman.

“Minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya. Ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa,” kata Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta, pada Sabtu (8/8).

Menurut Sudaryono, guru memiliki peran penting dalam memastikan aturan tersebut berjalan di lingkungan sekolah. Guru diminta membantu mengingatkan siswa agar segera mengonsumsi makanan sesuai waktu yang tercantum pada wadah MBG.

Sudaryono menjelaskan makanan MBG pada dasarnya merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, terdapat batas waktu tertentu agar makanan tetap berada dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi.

“Secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang,” ujar Sudaryono.

Batas waktu tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk menetapkan waktu konsumsi yang nantinya dicantumkan pada setiap ompreng. BGN juga meminta sekolah tidak sekadar membagikan makanan kepada siswa, tetapi ikut memastikan makanan dikonsumsi sesuai prosedur.

Pengawasan tersebut dinilai penting karena makanan MBG diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan dari dapur SPPG ke berbagai sekolah.

Selain memberikan batas waktu konsumsi, BGN meminta, siswa tidak membawa makanan MBG pulang ke rumah. Makanan yang telah diterima sekolah diharapkan dikonsumsi langsung di lokasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” kata Sudaryono.

Menurut Sudaryono, kebiasaan membawa pulang makanan MBG dapat meningkatkan risiko keamanan pangan. Praktik tersebut, menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai lokasi.

Sudaryono bahkan mengungkapkan, risiko tersebut tidak hanya dapat dialami siswa. Orang tua di rumah juga berpotensi, mengalami masalah kesehatan apabila mengonsumsi makanan MBG yang telah dibawa pulang dan disimpan terlalu lama.

“Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan. Karena makanan yang dibawa pulang tadi,” ucap Sudaryono.

Ia menceritakan salah satu pengalaman ketika mengunjungi sebuah sekolah dasar di Bogor. Saat itu, terdapat siswa yang membawa sebagian makanan pulang karena teringat kepada ibunya di rumah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kendalian Inflasi, Bulog Le...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.