Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 21:06 WIB | Oleh:
Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Babel
Ket. Poster ajakan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

PANGKALPINANG - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengajak seluruh warga wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat," kata Hendra di Pangkalpinang, Kamis.

Program yang berlangsung selama dua bulan ini merupakan program dari Pemerintah Daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak bayar pajak lebih dari dua tahun.

Keringanan yang diberikan mulai dari bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda, bebas pajak progresif, Bebas Bea Balik Nama kedua, (BBNB II) dan bebas bea balik nama dari luar provinsi.

"Jadi bagi kendaraan bermotor yang menunggak di atas dua tahun, hanya membayar pajak pokok di dua tahun terakhir, sementara untuk dendanya dihapuskan," katanya.

Selain itu, khusus untuk bea balik nama kendaraan, wajib pajak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun rinciannya yakni untuk sepeda motor biaya BPKB Rp225.000, STNK Rp100.000 dan plat Rp60.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat biaya BPKB Rp375.000, STNK Rp200.000 dan plat Rp100.000.

Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat di semua layanan Kantor Samsat yang ada di Bangka Belitung.

"Silakan, bagi masyarakat manfaatkan program ini di seluruh Kantor Samsat yang ada di wilayah masing-masing. Program ini diselenggarakan untuk meringankan perekonomian masyarakat dan juga pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD sektor pajak kendaraan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.