Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bikin Geger! Imigrasi Tangerang Bongkar Jaringan Judol Internasional, 5 WNA Diciduk

📅 Sabtu, 12 Sep 2026, 13:52 WIB | Oleh:
Bikin Geger! Imigrasi Tangerang Bongkar Jaringan Judol Internasional, 5 WNA Diciduk Doc: Antara foto/HO-Imigrasi Banten
Ket. Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tangerang, Senin (7/9).

JAKARTA - Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA), setelah petugas menemukan ketidaksesuaian dokumen persyaratan perpanjangan izin tinggal yang diajukan secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan pengawasan lanjutan terhadap kelima WNA tersebut menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan secara otomatis dan diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

“Dari hasil pengawasan keimigrasian di tempat tinggal lima WNA tersebut, petugas kami mendapati adanya perangkat elektronik dengan jumlah tidak wajar, yang dimana saat ditemukan petugas perangkat elektronik tersebut sedang beroperasi secara otomatis. Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu nit komputer, satu unit laptop dan 26 unit telepon genggam,” ujar Barron dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.

Pengungkapan bermula pada 29 Agustus 2026 ketika petugas menerima permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (VOA) melalui aplikasi e-visa dari dua WNA asal China, WH dan ZL, serta tiga WNA asal Vietnam, LVT, DVD, dan DIH.

Petugas verifikator menemukan ketidaksesuaian pada tiket kepulangan yang menjadi salah satu persyaratan pengajuan. Tiket tersebut diduga milik orang lain yang namanya telah diubah.

Setelah memanggil kelima pemohon untuk klarifikasi pada 7 September 2026, petugas melanjutkan pengawasan ke sebuah apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itu, petugas menemukan puluhan perangkat elektronik yang sedang beroperasi secara otomatis.

Berdasarkan pemeriksaan, kelima WNA tersebut diketahui telah berada di Indonesia selama sekitar satu bulan. Dua WNA asal China diduga berperan sebagai operator sistem untuk memantau transaksi, sedangkan tiga WNA asal Vietnam bertugas menampung aliran dana dari situs judi online dengan modus permainan peladen (game online) yang menyasar pasar Vietnam.

Aktivitas tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta Dong Vietnam setiap hari. Imigrasi juga masih memantau tujuh WNA lain yang sempat melarikan diri. Dua di antaranya telah dimasukkan dalam daftar pencarian (Subject of Interest).

Para pelaku terancam dijerat Pasal 122 huruf a dan/atau Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Imigrasi masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para WNA serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan apabila unsur pidana tidak terpenuhi.

“Sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, tindakan ini merupakan penerapan selective policy, yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan berada di Indonesia. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait,” kata Barron.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.