Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tersangka Kasus Korupsi CSR BI Tak Kunjung Ditetapkan, KPK Sebut Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 13:52 WIB | Oleh:
Tersangka Kasus Korupsi CSR BI Tak Kunjung Ditetapkan, KPK Sebut Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Doc: antara foto
Ket. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat prinsip kehati-hatian untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Mulai dari proses penerimaan pengaduan, penyelidikan, bahkan sampai di tahap penyidikan di mana sudah ada upaya paksa atau pro justitia (untuk keadilan), maka KPK perlu berhati-hati dalam menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penerapan prinsip tersebut telah dilakukan KPK sejak berdiri pada 2002, dan belum terdapat mekanisme surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Proses penetapan tersangka itu memang memerlukan tidak hanya minimal dua alat bukti, dan di KPK, kami bisa empat alat bukti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa empat alat bukti diperlukan agar jaksa penuntut umum (JPU) hingga hakim meyakini tersangka telah berbuat tindak pidana korupsi.

“Jadi, saya pikir akan ada waktu, dan siapa pun yang memang berdasarkan alat bukti akan ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Jadi, tidak terlalu cepat, tidak terlalu lambat,” katanya.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12).

Adapun KPK telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Ekonomi Dinilai Sulit Tumbu...
Nasional
Perkuat Aksi Dini untuk Ant...
Nasional
Pariwisata Indonesia Butuh ...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...
Nasional
BRIN Dorong Kemandirian Ind...

Min Aung Hlaing akan Kunjungi Tailan

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Min Aung Hlaing akan Kunjun...
Luar Negeri
Tokyo Ingin Tingkatkan Keku...
Luar Negeri
Korsel Keluarkan Peringatan...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.