Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dokter PPDS Unpad Lakukan Kekerasan Seksual ke Keluarga Pasien di RSHS Bandung

📅 Rabu, 09 Apr 2025, 15:26 WIB | Oleh:
Dokter PPDS Unpad Lakukan Kekerasan Seksual ke Keluarga Pasien di RSHS Bandung Doc: antara foto
Ket. Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita

KOTA BANDUNG - Universitas Padjajaran (Unpad) memastikan memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter berinisial PIP (31) yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan menimpa anggota keluarga pasien.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan juga pihak kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban,” kata Arief di Bandung, Rabu (9/4).

Arief menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh seluruh peserta PPDS.

“Yang bersangkutan berasal dari Program Studi Anestesiologi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif,” katanya.

Selain menindak pelaku, Unpad juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis.

“Tujuannya agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diputuskan untuk dikeluarkan dari PPDS, meski belum ada putusan pengadilan.

Langkah ini diambil berdasarkan aturan internal Unpad terkait sanksi bagi setiap dosen, mahasiswa hingga karyawan yang terindikasi melakukan tindak pidana.

“Karena itu, mahasiswa yang bersangkutan akan kami kenakan sanksi pemutusan studi agar tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
Megapolitan
BPJS Kesehatan Jakut Maksim...
Luar Negeri
Raja Norwegia, Harald V, Wa...
Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.