Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Jembrana Buka Rumah Singgah di Denpasar

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:04 WIB | Oleh:
Pemkab Jembrana Buka Rumah Singgah di Denpasar Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Jembrana
Ket. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meresmikan rumah singgah di Jalan Pulau Bali Nomor 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Minggu (23/3/2025).

Denpasar, 23/3 - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali membuka rumah singgah di Denpasar bagi warga kabupaten tersebut yang menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar

"Selain pasien yang menjalani rawat jalan, bagi warga Jembrana yang keluarganya menjalani rawat inap juga bisa tinggal di sini," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meresmikan rumah singgah di Jalan Pulau Bali Nomor 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Minggu.

Bagi warga Jembrana yang sedang mencari kerja atau mencari tempat kuliah, kata dia, juga bisa memanfaatkan rumah singgah tersebut untuk sementara.

Menurut dia, selain memiliki fasilitas yang memadai, lokasi rumah singgah ini juga strategis sehingga gampang diakses.

"Tidak dipungut biaya apapun bagi warga yang memanfaatkan rumah singgah ini. Adanya rumah singgah ini merupakan janji dan program kerja 100 hari kami bagi masyarakat Jembrana," kata Kembang yang didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Ide rumah singgah, kata dia, muncul dari keprihatinan pihaknya terhadap warga Jembrana yang sedang menjalani pengobatan di RS Sanglah.

Saat berobat di rumah sakit yang membutuhkan waktu tempuh tiga sampai empat jam dari Jembrana itu, banyak pengantar atau penunggu pasien tidur di gang rumah sakit bahkan emperan toko.

"Karena itu, realisasi rumah singgah ini menjadi prioritas kami. Dengan berjalan kaki lima sampai sepuluh menit sudah sampai di RS Sanglah," katanya.

Menurut dia, selain rawat inap cukup banyak warga Jembrana yang menjalani rawat jalan di RSUP Sanglah, sehingga pihaknya juga meluncurkan program mobil pengantar gratis.

"Mobil itu tidak ada stiker atau tanda khusus apapun sehingga warga Jembrana yang berobat ke Sanglah tidak perlu malu menggunakannya. Kami ingin untuk urusan kesehatan, warga Jembrana mendapat pelayanan terbaik," katanya.

Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk memanfaatkan rumah singgah ini cukup menunjukkan KTP dari Jembrana.

Menurut dia, Rumah Singgah Harmoni ini memiliki 16 kamar tidur yang terbagi di lantai I dan II.

"Setiap kamar juga dilengkapi kamar mandi, serta beberapa diantaranya dipasang pendingin ruangan," katanya.

Layanan di rumah singgah ini, menurut dia, dibuka 24 jam sehingga kapan pun warga Jembrana membutuhkan bisa langsung menuju ke lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.