Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PLN EPI Perkuat Kepatuhan Hukum dalam Pengadaan Energi Primer

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 21:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PLN EPI Perkuat Kepatuhan Hukum dalam Pengadaan Energi Primer Doc: PLN EPI
Ket. Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara

JAKARTA – PT. PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan energi primer. Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menekankan pentingnya sinergi seluruh pegawai terkait pengadaan barang dan jasa yang sesuai regulasi. 

"PLN EPI memastikan setiap proses pengadaan di PLN EPI mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/3).

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN EPI menggelar forum diskusi hukum bertajuk “Kolaborasi Fungsi Hukum Dalam Penyediaan Energi Primer” secara hybrid beberapa waktu lalu. Acara ini menghadirkan DR. Ir. Roni Dwi Susanto, MSi, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan dan mantan Kepala LKPP periode 2019-2021.

Roni menjelaskan betapa krusialnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang kuat dalam setiap tahapan pengadaan. Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh BUMN adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas, terutama di sektor energi yang sangat vital. Selain itu, dengan menjalankan pengadaan yang transparan dan sesuai peraturan, Perusahaan dapat memperkuat kepercayaan publik, yang sangat penting untuk membangun reputasi yang baik di mata masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Perusahaan, yang pada akhirnya mendorong keberlanjutan dan kemajuan sektor energi di Indonesia”, jelas Roni.

Sesi tanya jawab dan diskusi berlangsung sangat interaktif dan penuh antusias dimana para peserta memberikan pertanyaan yang mendalam dan berbagi pandangan yang konstruktif, menciptakan suasana yang produktif dan saling memperkaya wawasan.

Di akhir paparan, Roni mengingatkan para peserta untuk selalu menciptakan kondisi Perusahaan yang berintegritas serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui prinsip "5 (Five) No”.

“Korupsi, suap, gratifikasi, dan pemerasan harus kita jauhi dengan menerapkan prinsip “5 (Five) No”, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Luxurious Lifestyle guna menciptakan lingkup Perusahaan yang bersih, berintegritas, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Roni.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin mendorong PLN EPI menjadi Perusahaan yang secara konsisten menunjukkan keunggulan dalam mematuhi semua peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia khususnya dalam pengadaan barang/jasa sehingga PLN EPI menjadi Perusahaan terbaik dalam penyediaan energi primer untuk pembangkit listrik di Asia Tenggara. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

54 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.